Kita bangga kota Banjarmasin dikenal dengan sebutan kota seribu sungai, karena inilah yang menjadi ciri ibukota provinsi kita, tapi apakah kita patut bangga jika dibalik julukan itu ada sesuatu hal yang tidak kita inginkan jika ditinjau dari sudut pandang mikrobiologi, yaitu adanya bakteri pembusuk yang salah satunya adalah bakteri coliform. Bakteri coliform adalah golongan bakteri intestinal, yaitu hidup dalam saluran pencernaan manusia. Mendeteksi coliform jauh lebih murah, cepat, dan sederhana daripada mendeteksi bakteri patogenik lain. Coliform adalah indikator kualitas air, jadi semakin sedikit kandungan coliform artinya kualitas air semakin baik.
Sungai-sungai yang ada kondisinya hampir sama saja, tidak memenuhi standar kesehatan dan banyak sampah. Kebanyakan warga yang berdomisili di daerah bantaran sungai mengalirkan limbah kamar mandi dan membuat saluran drainase langsung ke sungai. Bahkan hingga kini masih ada warga yang memanfaatkan sungai sebagai tempat untuk mencuci, mandi, dan buang air besar. Jika tidak segera diantisipasi, ini dapat menjadi lebih parah. Pelanggar peraturan yang menyebabkan pencemaran di
Kelompok bakteri pencemar, misal bakteri golongan Coli, yang kehadirannya di dalam badan air dikategorikan bahwa air tersebut terkena pencemar fekal (kotoran manusia), karena bakteri Coli berasal dari tinja/kotoran, khususnya manusia. Coli termasuk golongan Enterobactericeae. Enterobactericeae merupakan kelompok bakteri yang bersifat gram negative, aerob dan fakultatif anaerob, tidak berspora dan berbentuk batang, memfermentasi glukosa, mereduksi nitrat, oksidase negatif serta tahan dalam garam empedu. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah genus Salmonella, Shigella, Yersinia, Proteus, Erwinia, Serratia dan Escherichia. Escherichia Coli adalah spesies bakteri penghuni normal dalam saluran pencernaan manusia dan hewan. Bakteri ini berbentuk batang, gram negatif, bersifat anaerobik fakultatif dan mempunyai flagella peritrikat. Bakteri Coli merupakan jasad indikator dalam air, bahan makanan, dan sebagainya untuk kehadiran jasad berbahaya yang memiliki persamaan sifat gram negatif, berbentuk batang, tidak membentuk spora, serta mampu memfermentasikan kaldu laktosa pada temperatur 370 oC dengan membentuk asam dan gas dalam waktu 48 jam. Escherichia sebagai salah satu contoh bakteri Coli memiliki beberapa spesies hidup dalam saluran pencernaan makanan manusia dan hewan berdarah panas. Sejak diketahui bahwa jasad tersebut tersebar pada semua individu, analisis bakteriologis terhadap air minum ditujukan kepada kehadiran jasad tersebut. Walaupun adanya jasad tersebut tidak dapat memastikan adanya jasad patogen secara langsung, dari hasil yang didapat memberikan kesimpulan bahwa Coli dalam jumlah tertentu dalam air dapat digunakan sebagai indikator adanya jasad patogen.
Saat ini, untuk menganalisis adanya coliform dapat menggunakan metode pengujian yang dinamakan dengan metode Most Probable Number (MPN) atau jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia adalah Jumlah Perkiraan Terbatas (JPT). Metode ini merupakan metode standar World Health Organization (WHO) dalam identifikasi coliform di air, susu, dan makanan tertentu. Metode MPN terdiri dari tiga tahap, yaitu uji pendugaan (presumtif test), uji konfirmasi (confirmed test), dan uji kelengkapan (completed test). Dalam uji tahap pertama, keberadaan coliform masih dalam tingkat probabilitas rendah; masih dalam dugaan. Uji ini mendeteksi sifat fermentatif coliform dalam sampel. Karena beberapa jenis bakteri selain coliform juga memiliki sifat fermentatif, diperlukan uji konfirmasi untuk mengetes kembali kebenaran adanya coliform dengan bantuan medium selektif diferensial. Uji kelengkapan kembali meyakinkan hasil tes uji konfirmasi dengan mendeteksi sifat fermentatif dan pengamatan mikroskop terhadap ciri-ciri coliform: berbentuk batang, gram negatif, tidak-berspora.
Output metode MPN adalah nilai MPN. Nilai MPN adalah perkiraan jumlah unit tumbuh (growth unit) atau unit pembentuk-koloni (colony-forming unit) dalam sampel. Namun, pada umumnya, nilai MPN juga diartikan sebagai perkiraan jumlah individu bakteri. Satuan yang digunakan, umumnya per 100 mL atau per gram. Jadi misalnya terdapat nilai MPN 10/g dalam sebuah sampel air, artinya dalam sampel air tersebut diperkirakan setidaknya mengandung 10 coliform pada setiap gramnya. Makin kecil nilai MPN, maka air tersebut makin tinggi kualitasnya, dan makin layak minum. Metode MPN memiliki limit kepercayaan 95 persen sehingga pada setiap nilai MPN, terdapat jangkauan nilai MPN terendah dan nilai MPN tertinggi. Jika jumlah coliform dalam suatu perairan terdiri lebih dari 200 koloni/100 ml maka kemungkinan besar perairan tersebut mengandung bakteri patogen. Kondisi perairan yang demikian, berpotensi menimbulkan berbagai macam penyakit infeksi. Salah satunya adalah penyakit saluran pencernaan seperti diare. Dari metode tersebut kita dapat mengetahui jumlah coliform yang ada, itu pun hanya setiap 100 ml air sungai saja, coba kita bayangkan berapa banyak total coliform yang ada pada sungai kita. Begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh bakteri coliform pada sungai, sekarang tinggal kesadaran kita yang perlu ditingkatkan agar tidak membuang sampah sembarangan di sungai, terutama tinja.